Komisi VII DPR: Peluncuran Fregat Merah Putih di PT PAL Tanggal 18 Desember 2025

14 Desember 2025

Kunjungan Komisi VII DPR Ke PT PAL Surabaya (photo: PAL)

Komisi VII DPR RI Kaji Strategi Penguatan Industri Maritim dan Alutsista Nasional di PT PAL Indonesia

Surabaya, Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian  industri pertahanan dan maritim nasional melalui agenda Kunjungan Kerja Spesifik ke PT PAL Indonesia (Persero) di Surabaya. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan penguatan industri strategis, kapasitas produksi alutsista, serta kesiapan industri maritim nasional dalam mendukung ketahanan negara.

PT PAL Indonesia sebagai BUMN strategis di bawah holding DEFEND ID berperan sebagai leading integrator industri maritim nasional dengan portofolio mencakup kapal perang, kapal selam, kapal niaga, dan sistem persenjataan laut. Perusahaan telah menunjukkan transformasi signifikan dengan peningkatan kapasitas produksi menjadi 50 blok per bulan dan nilai kontrak mencapai Rp48 triliun. Pencapaian terbaru adalah kesiapan peluncuran Brigadir Merah Putih pada 18 Desember 2025, kapal perang besar pertama buatan Indonesia yang mampu mengangkut tiga helikopter.

Fregat Merah Putih tampak depan pada Desember 2025. Dua Fregat Merah Putih akan menggunakan nomor lambung 322 dan 323, meneruskan nomor KRI Brawijaya 320 dan KRI Prabu Siliwangi 321 (photo: istimewa)

Namun demikian, Komisi VII menemukan sejumlah tantangan krusial yang memerlukan perhatian serius. “Ketergantungan pada komponen impor seperti mesin, sistem persenjataan, dan sensor dengan waktu tunggu mencapai 24 bulan menjadi tantangan utama bagi stabilitas produksi dan ketahanan industri pertahanan kita,” tegas Ketua Tim Kunjungan, Dr. Evita Nursanty, M.Sc.

Komisi VII menekankan perlunya percepatan pembangunan rantai pasok dalam negeri, modernisasi fasilitas galangan, serta konsolidasi ekosistem industri maritim yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Banyak galangan nasional yang beroperasi di bawah kapasitas optimal akibat kurangnya kepastian permintaan. Diperlukan kebijakan yang konsisten untuk memprioritaskan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan kapal oleh pemerintah dan BUMN,” tambah Evita Nursanty.

Dalam dialog dengan pemangku kepentingan, terungkap bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) industri perkapalan masih berada pada kisaran 30%. Komisi VII mendorong percepatan peningkatan TKDN menuju 50% sebagai bagian dari roadmap kemandirian alutsista 2029. Selain itu, kebutuhan SDM strategis seperti insinyur kapal juga menjadi perhatian, dengan proyeksi kebutuhan minimal 1.000 tenaga ahli tambahan.

Fregat Merah Putih tampak belakang pada September 2025 (photo: istimewa)

Asosiasi Industri Perkapalan dan Offshore Indonesia (IPERINDO) menyoroti pentingnya konsolidasi pasar domestik serta kebijakan afirmatif bagi industri galangan nasional. Sebagai contoh, pengadaan 15 kapal tanker Pertamina yang dikerjakan di luar negeri dinilai sebagai peluang yang seharusnya dapat diserap oleh galangan dalam negeri.

PT PAL juga memaparkan kontribusinya dalam tiga pilar ketahanan nasional: ketahanan energi melalui produksi kapal penunjang migas, ketahanan pangan melalui kapal perikanan, serta ketahanan pertahanan melalui kapal perang dan sistem senjata. Integrasi ini dinilai sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi maritim Indonesia.

Kementerian Perindustrian melalui Ditjen IMATAP menyampaikan komitmen dalam  memfasilitasi peningkatan TKDN, modernisasi industri, dan penguatan SDM. Indonesia memiliki 342 galangan kapal dengan potensi pasar besar, termasuk kebutuhan peremajaan puluhan ribu kapal niaga tua.

Progres Fregat Merah Putih hingga tanggal 7 Desember 2025 (photo: DickyAngkoso)

Kunjungan kerja ini memberikan dasar bagi Komisi VII DPR RI untuk merumuskan  rekomendasi kebijakan strategis, meliputi penguatan fasilitas produksi, penerapan kebijakan domestic first, penyusunan roadmap kemandirian alutsista 2029, peningkatan dukungan riset teknologi, penguatan SDM, serta fasilitasi diplomasi industri untuk ekspor produk pertahanan.

Komisi VII menegaskan bahwa penguatan industri maritim dan pertahanan bukan hanya merupakan agenda ekonomi, tetapi fondasi kedaulatan dan ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045.



from DEFENSE STUDIES https://ift.tt/nZ6s498
via IFTTT