Indonesia dan Korea Selatan Perkuat Kembali Kolaborasi Proyek Jet Tempur KF-21
25 Maret 2025
Enam duta besar yang punya latar karier bukan diplomat, yaitu Junimart Girsang (politikus), Chandra Warsenanto Sukotjo (purnawirawan TNI Angkatan Darat), Manahan M. P. Sitompul (eks hakim Mahkamah Konstitusi), Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna (eks KSAU), Siti Ruhaini Dzuhayatin (guru besar), dan Susi Marleny Bachsin (politikus).
from DEFENSE STUDIES https://ift.tt/3qOBmth
via IFTTT
Pesawat tempur KF-21 Boramae (photo: Air Defenders)
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Korea Selatan telah mengonfirmasi komitmen mereka untuk melanjutkan kerja sama dalam pengembangan jet tempur canggih KF-21 seeprti dilansir The Korea Times pada Senin 24 Maret 2025. Pertemuan tingkat tinggi antara pejabat pertahanan kedua negara di Jakarta menjadi langkah penting dalam normalisasi hubungan bilateral yang sempat mengalami ketegangan.
Wakil Menteri Pertahanan Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, bertemu dengan Menteri Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA), Seok Jong-gun, pada Jumat lalu untuk membahas proyek bersama tersebut dan agenda kerja sama pertahanan lainnya.
Setelah menghadapi berbagai tantangan, termasuk penundaan pembayaran dari pihak Indonesia, pemerintah Korea Selatan telah menyetujui penyesuaian kontribusi finansial Indonesia. Kontribusi Indonesia ini dikurangi dari 1,6 triliun won menjadi 600 miliar won untuk proyek senilai total 8,1 triliun won yang diluncurkan pada 2015.
Hubungan kedua negara dalam proyek ini sempat mengalami ketegangan akibat dugaan kebocoran teknologi yang melibatkan tim insinyur Indonesia yang bekerja di Korea. Namun, pertemuan terbaru ini dianggap sebagai momen penting untuk menormalkan kembali hubungan bilateral di bidang pertahanan.
"Ketika pertemuan tingkat tinggi pertama yang terjadi setelah penyelidikan terhadap para insinyur Indonesia, pembicaraan tersebut berfungsi sebagai kesempatan untuk menormalkan kerja sama senjata bilateral yang sedikit tegang," kata Seok.
Ia bersumpah untuk menggunakannya sebagai "momentum" untuk memperluas kerja sama dengan negara Asia Tenggara.
Sementara itu, Taufanto menekankan keunggulan produk pertahanan Korea dengan menyatakan bahwa Indonesia "setia" dalam memenuhi kontrak.
Dia dikutip "menyoroti daya saing peralatan senjata Korea, seperti pesawat KT-1 dan T-50, dan menekankan bahwa negara itu 'setia' melakukan kontrak dan mempertahankan hubungan kerja sama di berbagai bidang," menurut DAPA.
Proyek KF-21 diharapkan akan menghasilkan pesawat tempur supersonik canggih pada 2026, dengan Indonesia mendapatkan transfer teknologi dan model prototipe sebagai bagian dari kesepakatan. (Tempo)
Dubes RI pastikan kasus dua insinyur PT DI di Korsel jadi prioritas
Jakarta (ANTARA) - Duta Besar (Dubes) RI untuk Korea Selatan Cecep Herawan memastikan kasus dugaan pencurian data yang melibatkan dua insinyur PT Dirgantara Indonesia (DI) di Korea Selatan bakal menjadi prioritas kerjanya.
Walaupun demikian, Cecep belum dapat memberikan informasi detail mengenai kasus tersebut, karena dia baru dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Korea Selatan.
“Tentunya, saya baru saja dilantik (sebagai) Dubes Indonesia untuk Korea Selatan. Terkait kasus yang menimpa para insinyur PT DI itu sudah menjadi perhatian kami, dan ini menjadi salah satu prioritas kerja kami sesuai (arahan, red.) pimpinan di Jakarta,” kata Dubes Cecep menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers setelah acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Cecep Herawan, yang merupakan diplomat karier Kementerian Luar RI, dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Korea Selatan bersama 30 dubes baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin sore. Dari total 31 dubes baru yang dilantik oleh Presiden hari ini, 25 duta besar merupakan diplomat karier, sementara enam lainnya berasal dari berbagai latar profesi bukan diplomat.
Bergabungnya kembali para insinyur Indonesia di program KFX/KF-21 (photo: KAI)
Dua warga negara Indonesia, yang merupakan insinyur PT Dirgantara Indonesia, ditangkap dan sempat diinterogasi pada Januari 2024 oleh kepolisian Korea Selatan atas tuduhan pencurian data-data sensitif dari proyek pengembangan pesawat tempur bersama RI-Korsel KFX/IFX KF-21 Boramae di fasilitas Korea Aerospace Industries (KAI), Korea Selatan.
Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian Korsel menyebut menemukan 6.000 dokumen dari satu USB milik salah satu insinyur PT DI. Kepolisian Korsel menyebut penyelidikan bakal rampung Desember 2024, tetapi sejauh ini belum ada pernyataan resmi baik dari kepolisian Korea Selatan, Pemerintah Korea Selatan, dan Pemerintah RI mengenai nasib dua insinyur PT DI tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI, pada Februari 2024, menyatakan dua insinyur PT DI itu tidak ditahan. Walaupun demikian, keduanya masih belum diizinkan keluar dari Korea Selatan.
Kegembiraan insinyur Indonesia merayakan keberhasilan prototipe kelima pesawat KF-21 yang semula diperuntukkan untuk Indonesia (photo: KAI)
Indonesia dan Korsel bekerja sama membangun pesawat tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae di Korea Selatan. Kerja sama pembuatan jet tempur itu diluncurkan pada 2015, dan ditargetkan rampung pada 2026.
PT DI, dalam program KFX/IFX, merupakan perwakilan industri asal Indonesia, yang ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia sebagai penerima manfaat ofset (IIP) dari pembuatan prototipe jet tempur KF-21 Boramae.
Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan saat bertemu wartawan di fasilitas produksi PT DI, Kota Bandung, Jawa Barat, pada September 2024, menyebut PT DI membidik untuk terlibat dalam perakitan akhir, uji terbang, sertifikasi, kemudian pemeliharaan dan perbaikan (MRO) jet tempur KF-21 Boramae hasil kerja sama RI-Korea Selatan (KFX/IFX) manakala prototipe pesawat itu masuk tahap produksi massal. (AntaraNews)
from DEFENSE STUDIES https://ift.tt/3qOBmth
via IFTTT
Post a Comment