PTDI Kantongi Kontrak Proyek Rp22,7 Triliun dari Kementerian Pertahanan

06 Juni 2024

TNI AD akan segera memiliki helikopter angkut serbu S-70M Blackhawk (infographic: SindoNews)

JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) membukukan nilai kontrak dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp22,7 triliun. Nilai kontrak berasal dari sejumlah proyek pengadaan pesawat untuk TNI-AD.

Direktur Utama PT Len Industri (Persero), Bobby Rasyidin merinci proyek strategis yang dimaksudkan. Misalnya, pengadaan helikopter angkut serbu, modernisasi Hercules C130, penambahan pesawat CN235, serta pembelian baru enam unit N219. 

“Perlu diketahui, PT Dirgantara Indonesia ini pada saat ini telah membukukan kontrak dari Kementerian Pertahanan itu hampir Rp 22,7 triliun,” ujar Bobby saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Selasa (2/7/2024).

“Merupakan proyek strategis semua, heli angkut serbu untuk Angkatan Darat, modernisasi Hercules C130, kemudian penambahan pesawat CN235 untuk Angkatan Darat, serta adanya pembelian baru enam unit N219 untuk TNI Angkatan Darat,” paparnya. 

Selaku anggota Holding BUMN Pertahanan atau DEFEND ID, Bobby memastikan PTDI menambah beberapa kontrak kerja dari Kementerian Pertahanan sepanjang 2024. Sayangnya, dia enggan merinci berapa nilai kontrak yang ditargetkan, termasuk proyek mana saja. 

“Dan diharapkan di tahun 2024 ini PTDI akan menambah beberapa kontrak kerja dari Kementerian Pertahanan lagi,” beber dia. 

“Dengan demikian kami merasa perlu memperkuat struktur permodalan perusahaan dan tentunya dengan konversi dari piutang ini tentunya akan memperkuat DER perusahaan, sehingga perusahaan mempunyai kekuatan menambah modal baru,” lanjut Bobby.



from DEFENSE STUDIES https://bit.ly/4eNV8IR
via IFTTT