Slot Skadron Tempur RI untuk Pesawat IF-X/KF-21
27 Juli 2021
Model jet tempur IF-X (photo : Defense Studies)Pada bulan April 2021 lalu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri peluncuran pesawat tempur KF-21 Boramae, nama definitif untuk pesawat KF-X/IF-X hasil kerjasama Korea-Indonesia. Pada kesempatan tersebut Prabowo menyatakan bahwa Indonesia akan meneruskan kerjasama proyek KF-X/IF-X ini bersama Korea, hal ini dapat diartikan bahwa Indonesia akan membayar tunggakan pembayaran setoran atas proyek ini yang nilainya sekitar USD 1,5 bio.
Ternyata, spesifikasi pesawat tempur yang dibutuhkan Indonesia dalam program KF-X/IF-X ini akan ada sedikit perbedaan dengan Korea Selatan. Versi Indonesia atau yang dikenal sebagai IF-X akan dilengkapi dengan drag chute, external fuel tank 480 gallon, dan juga ada perbedaan pada persenjataan & sensor.
Pada bulan Mei lalu Indonesia menanda-tangani Letter of Intent pembelian 36 jet tempur Rafale, sedangkan pada Rapim TNI bulan Februari 2021 lalu juga disinggung niat TNI AU untuk membeli 8 jet tempur F-15EX, wajar timbul pertanyaan dari Korea tentang komitmen Indonesia untuk membeli pesawat KF-X/IF-X ini.
Rencana 11 skadron tempur TNI AU (image : Istimewa)
Kebutuhan skadron tempur Indonesia hingga tahun 2029
Untuk mengetahui slot skadron tempur IF-X kita harus melihat kebutuhan pesawat tempur TNI AU hingga tahun 2029 karena KF-21 akan masuk jalur produksi paling cepat pada tahun 2026, sedangkan masa jabatan pemerintahan sekarang akan berakhir pada tahun 2024.
Program Minimum Essential Force (MEF) yang akan berakhir pada tahun 2024 memberi amanat kepada Kementerian Pertahanan untuk :
1. Menambah 3 skadron tempur baru untuk wilayah timur yang terdiri dari Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), El Tari (Kupang), dan Manuhua (Biak),
2. Menyelesaikan penggantian 1 skadron tempur pengganti F-5E/F,
3. Melakukan penggantian 1 skadron Hawk 100/200 TNI AU yang akan memasuki usia 30 tahun pada tahun 2025 nanti (Pesawat Skadron 1 diganti baru, pesawat yang masih mempunyai sisa jam terbang dikumpulkan di Skadron 12),
4. Tambahan skadron tempur baru penjaga Ibu Kota Negara (IKN) bila pemerintah jadi memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Jadi hingga tahun 2024 diperlukan 5 skadron tempur baru, dan opsi tambahan 1 skadron tempur penjaga IKN.
Setelah MEF berakhir pada tahun 2024 skadron tempur TNI AU juga akan dimekarkan lagi, berapa jumlahnya masih belum ada rilis resmi dari Kemhan atau TNI. Seperti juga yang berlaku di TNI AL setelah tahapan kekuatan Minimal (MEF) ada tahapan kekuatan Standar (SEF) dan kekuatan Ideal (IEF) yang akan dicapai pada perayaan 100 tahun kemerdekaan RI (2045). Untuk tahapan 2025-2029 secara konservatif dapat diasumsikan ada tambahan 3 skadron tempur baru sebagaimana tahapan 2020-2024. Pada sisi lain skadron Hawk 100/200 di Skadron 12 juga memerlukan penggantian. Jadi pada periode ini diperlukan 4 skadron tempur baru.
Jadi hingga tahun 2029 dibutuhkan 9 skadron tempur dan opsi 1 lagi skadron tempur untuk menjaga IKN.
Sekarang kita lihat bagaimana Menteri Pertahanan mengalokasikan kebutuhan skadron tempur untuk tahun 2024.
1. Kemhan telah menanda-tangani LoI pembelian 36 unit Rafale (3 skadron @12 pesawat), operasional skadron dengan 12 pesawat pernah dilakukan TNI AU di Skadron Udara 3 dengan pesawat F-16A/B,
2. Kemhan telah menanda-tangani kontrak pembelian 11 unit Su-35 dengan Rusia pada tahun 2018, realisasi kontrak terganjal sangsi CAATSA, dimana pelobi yang digunakan Kemhan ditengarai juga digunakan untuk permintaan waiver CAATSA kepada AS,
3. Kemhan berusaha memenuhi kebutuhan 1 skadron pesawat tempur F-15EX (kemungkinan 8 unit adalah pesanan tahap pertama menyesuaikan dengan budget yang ada).
Terlihat bahwa dari kebutuhan 5 skadron plus opsi tambahan 1 skadron telah ada progres untuk 5 skadron, sedangkan 1 skadron penjaga IKN memang masih menunggu kepastian dari Pemerintah berikut pendanaannya. Dari 5 skadron yang sedang diproses tersebut, jika lobi permintaan waiver CAATSA gagal maka peluang IF-X muncul, namun karena harus menunggu waktu yang lama, bisa jadi Kemhan justru akan minta tambahan pesanan pesawat Rafale/F-15EX.
Yang jadi pertanyaan adalah apakah 3 skadron tempur TNI mendatang akan diisi oleh IF-X ? Pada saat itu kebutuhan pesawat tempur Gen 5.0 sudah muncul, demikian juga perlu melihat rasio pesawat tempur bermesin 1 dan 2 di skadron tempur. Jika itu dilakukan maka pada tahun 2029, jumlah skadron tempur bermesin 2 (setelah dikurangi pesawat LIFT dan CAS) berjumlah 10 skadron sedangkan 3 skadron bermesin 1. Kondisi ini disadari atau tidak akan menaikkan biaya O&M TNI AU.
Hal lain yang juga patut diperhatikan adalah pada tahun 2024 jumlah skadron tempur TNI AU akan melampaui Malaysia, Singapore, Vietnam dan Thailand serta menyamai Australia, pada tahun 2029 jumlah skadron tempur TNI AU akan melampaui Myanmar sehingga akan menjadi kekuatan terbesar di kawasan.
(Defense Studies)
from DEFENSE STUDIES https://bit.ly/2VaBxyg
via IFTTT
Post a Comment