Daftar Investasi Bodong OJK 2021

IKHTISAR.NET – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali merilis daftar investasi bodong OJK 2021.

Ketua SWI Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat selalu mewaspadai penawaran, yang menjanjikan keuntungan mudah namun berisiko merugikan.

SWI sebelumnya telah meminta Snack Video dan TikTok Cash menghentikan operasionalnya di Indonesia. Snack Video tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kemenkomino, serta tak punya izin di Indonesia.

“Kami sudah bahas dengan aplikasi Snack Video dan sepakat untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga meminta Kemenkominfo menghentikan TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Tongam dilihat di situs OJK.

Daftar investasi bodong OJK 2021

Berikut adalah daftar yang dirilis OJK pada Maret 2021, yang juga telah diupload di laman OJK.

Daftar fintech peer to peer (P2P) lending ilegal

1. Go Duit

2. Go Duit-Pinjaman dana darurat

3. Go Duit

4. DanaCepat

5. Uang Pintar

Halaman: First |1 | 2 | 3 | ... | Next → | Last



from Ikhtisar.net https://bit.ly/3v0bHKG
via IFTTT