Kemhan Pastikan RI Belum Teken Kontrak Pengadaan Jet Tempur F-15 Eagle dari AS

31 Agustus 2026

Pesawat tempur F-15EX (photo: QEAF)

Jakarta, IDM – Kementerian Pertahanan RI memastikan pemerintah Indonesia belum meneken kontrak pengadaan jet tempur F-15 Eagle atau F-15EX produksi perusahaan dirgantara asal Amerika Serikat (AS), Boeing.

Hal ini disampaikan Kemhan RI menanggapi daftar kontrak industri-industri pertahanan AS terkait penjualan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Daftar itu dirilis oleh Departemen Perang AS melalui laman mereka, Senin (24/8).

“Terkait F-15, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pengadaannya. Kemhan juga belum memiliki kontrak aktif maupun LOA (letter of offer and acceptance) yang diaktifkan untuk pengadaan F-15,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Jumat (28/8).

Dalam rilis yang disampaikan Departemen Perang AS, disebut Indonesia sebagai salah satu negara yang dilibatkan dalam kontrak pengadaan pesawat tempur F-15EX.

“Pekerjaan (pembuatan F-15 Eagle) akan dilakukan di St. Louis, Missouri, dan diharapkan selesai pada Agustus 2037. Periode pemesanan diperkirakan akan berakhir pada 24 Agustus 2031, dengan opsi perpanjangan periode pemesanan hingga 24 Agustus 2036. Kontrak ini melibatkan penjualan ke Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia,” tulis Departemen Perang AS.

Kontrak tersebut meliputi produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, pemeliharaan, dan pembentukan kemampuan pemeliharaan depot terhadap pesawat F-15.

“Pencantuman Indonesia dalam rilis kontrak F-15 dari pihak AS tersebut tidak dapat diartikan bahwa Indonesia telah melakukan atau mengaktifkan kontrak pengadaan F-15,” kata Rico.

(IDM)



from DEFENSE STUDIES https://ift.tt/M4Ojuke
via IFTTT