DPR Tindak Lanjuti Surat Presiden Soal Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
19 Agustus 2026
from DEFENSE STUDIES https://ift.tt/Ib851Bo
via IFTTT
KRI Ki Hajar Dewantara 364 buatan Uljanik shipyard, Yogoslavia (photo: Antara)
DPR menindaklanjuti surat presiden (surpres) mengenai penjualan kapal perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara.
Ihwal pengiriman surpres tersebut diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco saat membuka Rapat Paripurna Ke-2 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara,” kata Dasco.
(Antara)
from DEFENSE STUDIES https://ift.tt/Ib851Bo
via IFTTT

Post a Comment