Indonesia Selesaikan Pembayaran Terakhir Cost-Share KF-21
27 Juni 2026
from DEFENSE STUDIES https://ift.tt/j4YVN8H
via IFTTT
Indonesia dan Korea resmi melakukan penyesuaian kontrak pembayaran cost share pengembangan pesawat KF-21 pada bulan Mei 2024, yang kemudian disahkan melalui penandatanganan kesepakatan akhir pada Juni 2025 dengan beban biaya pengembangan Indonesia dipangkas menjadi sepertiga dari kesepakatan awal, yakni menjadi sekitar 600 miliar won (sekitar Rp7,07 triliun) (photo: DAPA)
Telah dikonfirmasi bahwa Indonesia telah menyelesaikan pembayaran cost-share dari biaya pengembangan bersama untuk jet tempur Korea KF-21. Dengan berakhirnya perselisihan yang berkepanjangan mengenai pembagian biaya antara Korea dan Indonesia, hal ini diharapkan akan berdampak positif pada negosiasi di masa mendatang untuk pembelian 48 unit KF-21 oleh Angkatan Udara Indonesia.
Menurut laporan komprehensif berdasarkan sumber lokal Indonesia dan liputan media Korea pada tanggal 26 Juni, Indonesia baru-baru ini membayar saldo akhir sebesar 63,6 miliar won dari kontribusi pengembangan bersama yang harus dibayarkan kepada Korea Aerospace Industries (KAI). Dengan demikian, Indonesia kini telah membayar seluruh kontribusi cost-share setelah penyesuaian sekitar 600 miliar won yang disepakati dengan pemerintah Korea.
Tiga gelombang akuisisi KF-21
Dengan selesainya pembayaran kontribusi, perhatian beralih ke kontrak pembelian KF-21 Indonesia. Dilaporkan bahwa Indonesia saat ini sedang mempertimbangkan rencana untuk mengakuisisi 48 unit KF-21 dalam tiga gelombang masing-masing 16 unit. Di antara semua itu, negosiasi untuk memasok 16 unit pertama ke Angkatan Udara Indonesia sedang berjalan lebih dulu.
Menurut gabungan sumber lokal Indonesia dan laporan media Korea, konsensus yang signifikan dilaporkan telah tercapai mengenai harga pembelian dan jadwal pengiriman KF-21. Namun, koordinasi anggaran internal dalam pemerintahan Indonesia masih berlangsung. Diketahui bahwa Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini sedang membahas metode pembiayaan untuk pembelian KF-21. Variabel lain adalah fakta bahwa, karena sifat proyek pengadaan pertahanan Indonesia, diperlukan Pinjaman Luar Negeri (PLN) dan anggaran pengadaan domestik (Rupiah Murni Pendamping/RMP).
Jika konsultasi internal pemerintah berjalan cepat, ada kemungkinan anggaran untuk pembelian KF-21 akan disetujui sekitar kuartal ketiga 2026. Namun, waktu persetujuan dapat tertunda tergantung pada metode pengadaan anggaran dan hasil koordinasi antar kementerian. Meskipun demikian, dengan pembayaran kontribusi pengembangan bersama (cost-share) yang kini telah selesai, diperkirakan bahwa negosiasi dengan Indonesia untuk pembelian KF-21 telah memasuki fase yang lebih maju daripada sebelumnya.
from DEFENSE STUDIES https://ift.tt/j4YVN8H
via IFTTT

Post a Comment