Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan
17 Mei 2024
from DEFENSE STUDIES https://bit.ly/3wuE3mb
via IFTTT
TNI AL membutuhkan kapal selam interim untuk menjaga kesiapan tempurnya (photo: Marina Militare)
JAKARTA, KOMPAS.com - Analis militer dan pertahanan dari Semar Sentinel, Alman Helvas Ali menilai, sebuah pilihan logis apabila TNI Angkatan Laut (AL) membutuhkan kapal selam interim sembari menunggu pembangunan dua unit kapal selam Scorpene.
Alman mengatakan, kebutuhan kapal selam interim menunjukkan keterdesakan TNI AL saat ini untuk memiliki kapal selam yang siap operasi.
Sebab, tiga kapal selam kelas DSME 209/1400 yang dibeli Indonesia dari Korea Selatan mengalami masalah operasional.
Tiga kapal selam itu yakni KRI Nagapasa-403, KRI Ardadedali-404, dan KRI Alugoro-405.
“Akibat masalah teknis tersebut, tingkat kesiapan ketiga kapal selam untuk beroperasi tidak dapat diandalkan,” kata Alman kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2024).
Di sisi lain, kontrak akuisisi dua kapal selam Scorpene Evolved dari Naval Group, Perancis, memerlukan waktu hingga kapal tersebut diserahkan kepada Kementerian Pertahanan RI.
“Dihadapkan dengan kondisi kesiapan tiga kapal selam kelas DSME 209/1400 yang tidak dapat diandalkan, begitu pula dengan kesiapan satu kapal selam kelas HDW 209/1300 yang rendah (KRI Cakra), menjadi hal yang logis bila TNI AL memerlukan kapal selam interim untuk menunggu penyerahan pesanan dua kapal selam kelas Scorpene Evolved,” kata Alman.
Namun, Alman menilai, pembelian kapal selam ini perlu masuk dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) 2025-2029.
“Hal demikian penting. Sebab, pembelian kapal selam interim hanya bisa menggunakan skema pinjaman luar negeri mengingat APBN tahunan Kementerian Pertahanan tidak akan cukup untuk mendanai kegiatan tersebut,” ujar Alman.
Alman menambahkan, kontrak pengadaan kapal selam interim pun perlu dicermati.
“Apakah mekanisme penjualan menggunakan skema G-to-G ataukah B-to-G? Kalau B-to-G, apa alasan Indonesia memilih skema tersebut? Apakah pihak swasta yang terlibat dalam kontrak memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang bagus dalam bisnis perdagangan pertahanan atau tidak?” ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa Indonesia tidak menutup menjajaki pembelian kapal selam interim atau sementara, sembari menunggu pengerjaan kapal selam Scorpene selesai.
Sebab, Ali memprediksi, pembangunan kapal Scorpene akan memakan waktu lebih kurang tujuh tahun.
“Untuk membangun Scorpene membutuhkan waktu 7 tahun, 5–7 tahun. Untuk itu kita harus ada kapal selam interim, itu tidak menutup kemungkinan,” kata Ali menjawab pertanyaan Kompas.com saat acara doorstop di sela-sela seminar “Future Submarine” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Saat ini, Indonesia baru memiliki empat kapal selam dari jumlah idealnya 12.
Untuk melengkapi kebutuhannya, Indonesia berencana membangun dua unit kapal selam Scorpene.
Diketahui, Indonesia menandatangani kontrak pengadaan dua unit kapal Scorpene. Tanda tangan kontrak dilakukan oleh Kementerian Pertahanan RI, Naval Group, dan PT PAL Indonesia di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3/2024) lalu.
(Kompas)
from DEFENSE STUDIES https://bit.ly/3wuE3mb
via IFTTT
Post a Comment