Jalan Akuisisi Pesawat Tanker TNI AU Sudah Terbuka
18 Juni 2021
Pesawat tanker Airbus MRTT melakukan refueling pesawat F-16 (photo : Airbus Defence)Dari sumber yang dapat dipercaya, diperoleh informasi bahwa Penetapan Sumber Pembiayaan (PSP) untuk pembelian pesawat tanker ajuan Kemhan RI telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Dengan demikian pesawat tanker ini dipastikan masuk dalam pembiayaan fiskal 2021 dan apabila segera ditingkatkan ke dalam kontrak pembelian maka dapat berlaku (come into force) pada tahun ini juga.
Dengan anggaran sebesar 700 juta USD, Kementerian Pertahanan berniat untuk membeli 2 pesawat tanker bermesin jet (bukan propeler) yang dibutuhkan untuk menambah kemampuan jelajah pesawat-pesawat TNI AU khususnya pesawat tempur.
Dalam Rapat Pimpinan TNI bulan Februari lalu, TNI AU bahkan menyebut jenis pesawat tanker yang diinginkan adalah MRTT, tak lain adalah Airbus MRTT (Multi Role Tanker Transport) yaitu pesawat yang memiliki peran ganda sebagai pesawat tanker sekaligus pesawat transpor. Dengan basis pesawat Airbus A330 yang sudah dikenal sebagai pesawat berbadan lebar maka pesawat ini dapat melakukan perjalanan jarak jauh tanpa henti.
Jika pilihan kepada pesawat tanker Airbus MRTT ini terwujudkan, maka Indonesia akan jadi negara ketiga di kawasan yang memiliki pesawat jenis ini setelah Australia (A330-200) dan Singapura (A330-300), adapun dua seri pesawat ini dimiliki oleh Garuda Indonesia. Anak perusahaan Garuda Indonesia yaitu PT. Garuda Maintenance Facility (GMF) disebut-sebut akan mempunyai peranan dalam pengadaan pesawat tanker ini.
Pesawat tanker baru TNI AU ini akan menggantikan armada pesawat tanker TNI AU jenis KC-130B. Sebelumnya TNI AU memiliki 2 pesawat KC-130B masing-masing adalah A-1309 dan A-1310. Pesawat A-1310 mengalami total loss dalam kecelakaan di Medan tahun 2015 lalu sehingga membuat A-1309 menjadi satu-satunya pesawat tanker TNI AU.
(Defense Studies)
from DEFENSE STUDIES https://bit.ly/3vDfqNB
via IFTTT
Post a Comment